Madiun- MIN 2 Madiun dengan ASN 32 dan Non ASN 16 orang semua di bawah Kementerian Agama Kabupaten Madiun memiliki hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan maka dari itu perlu diadakan Pembinaan secara berkala untuk menjadikan ASN dan Non ASN yang berkompeten dalam melayani masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Kasubag TU Kankemenag Kab. Madiun pada kunjungannya ke MIN 2 Madiun pada Kamis (2/2) Bapak Bhakti Widianto menyambut dengan antusias dihari ketiganya memimpin madrasah.
“Pelaksanaan Kode Etik dan Kode perilaku pegawai Aparatur negara wajib di pahami dan dilaksanakan sebagai dasar kinerja. Diharapkan sebagai aparatur kementerian Agama mampu mencerminkan sikap Keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Integritas, Profesionalitas, Tanggungjawab dan keteladan” ujar bapak Kasubag TU.
Selain itu materi pembinaan yang lain terkait dengan kompetensi ASN. Seorang ASN diharapkan mampu dan memiliki kompetensi tehnis dan managerial serta kompetensi social cultural, yang semuanya dibutuhkan belajar dengan keras tim dan kekompakan untuk mewujudkan madrasah yang berprestasi tambahnya.
Acara pembinaan ditutup dengan pengambilan dokumentasi dan pamitan. Sebuah penghargaan yang besar atas perhatian pimpinan terhadap bawahan hal ini diharapkan dapat menjadi pemantik yang baik untuk ASN agar lebih baik dalam bekerja dan dapat mengimplementasikan di kehidupan sehari hari. ASN dan Non ASN MIN 2 Madiun, bisa! (LNN)